Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA

Temui Pemerintah Singapura, Mendagri Bahas Isu UMKM Ekspor Kedua Negara

Sabtu, 16 November 2024 - 08:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso melakukan pertemuan dengan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup serta Menteri Hubungan Perdagangan Singapura Grace Fu untuk membahas prioritas isu mengenai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia agar dapat melakukan ekspor ke negara tersebut. 

"Kami menyampaikan prioritas isu UMKM agar dapat ekspor. Singapura merespons dengan baik dan mengundang Indonesia untuk dapat mengelaborasi gagasan UMKM, terutama dalam pengembangan kerja sama digital dan fasilitasi perdagangan," kata Mendag Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (15/11/2024). 

Pada pertemuan bilateral yang berlangsung di sela APEC Economic Leaders’ Week (AELW) 2024, Peru pada Kamis (14/11) tersebut, ada beberapa isu lain yang dibahas yakni terkait Forum Annual Ministerial Dialogue (AMD).

AMD adalah sebuah forum dialog khusus di tingkat menteri antara Kementerian Perdagangan Indonesia dengan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura.

Pertemuan AMD tersebut diharapkan bisa menjadi sarana promosi perdagangan barang dan jasa termasuk eksplorasi fasilitasi perdagangan bagi UMKM dan penjajakan bisnis; pembahasan isu perdagangan barang, niaga elektronik/konektivitas digital, industri halal, dan implementasi perjanjian-perjanjian perdagangan internasional; serta pencarian solusi untuk isu baru lainnya yang mempengaruhi perdagangan bilateral.

"Indonesia mendukung aktivasi forum AMD untuk mempromosikan dan memfasilitasi perdagangan serta mengeksplorasi isu-isu baru dalam perdagangan internasional," kata Budi.

Lebih lanjut pada pertemuan tersebut, Indonesia mendorong Singapura untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di daerah Batam serta Bintan. Kedua negara juga menyampaikan ketertarikan kerja sama pada sektor energi dan pangan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:33
02:48
01:14
02:16
02:27
02:54
Viral