- ANTARA
Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA, KPK Dalami Aliran Uang ke BPK: Ada Upaya Menghilangkan Temuan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Salah satu fokusnya adalah menelusuri aliran uang suap yang diduga melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya sedang mempelajari aliran dana tersebut dengan pendekatan "follow the money."
"Penyidik mendalami aliran dana, follow the money, kemanapun dana tersebut disalurkan. Pada saat pemeriksaan itu, saksi menyampaikan ada aliran-aliran dana ke salah satu instansi pemerintah, dan hal ini tentunya akan didalami," ujar Tessa di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
KPK juga akan memanggil saksi-saksi terkait, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima uang suap, untuk mengklarifikasi informasi ini.
Menurut Tessa, penyelidikan mencakup klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat atau mengetahui kasus tersebut.
Pada Jumat (15/11/2024), KPK mengumumkan bahwa seorang pejabat BPK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pejabat tersebut diduga terlibat manipulasi hasil audit proyek rel kereta api.