- ANTARA
Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA, KPK Dalami Aliran Uang ke BPK: Ada Upaya Menghilangkan Temuan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Salah satu fokusnya adalah menelusuri aliran uang suap yang diduga melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya sedang mempelajari aliran dana tersebut dengan pendekatan "follow the money."
"Penyidik mendalami aliran dana, follow the money, kemanapun dana tersebut disalurkan. Pada saat pemeriksaan itu, saksi menyampaikan ada aliran-aliran dana ke salah satu instansi pemerintah, dan hal ini tentunya akan didalami," ujar Tessa di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
KPK juga akan memanggil saksi-saksi terkait, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima uang suap, untuk mengklarifikasi informasi ini.
Menurut Tessa, penyelidikan mencakup klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat atau mengetahui kasus tersebut.
Pada Jumat (15/11/2024), KPK mengumumkan bahwa seorang pejabat BPK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pejabat tersebut diduga terlibat manipulasi hasil audit proyek rel kereta api.
Tessa mengungkapkan bahwa tersangka sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikan masih berproses," jelasnya.
Kasus ini semakin kompleks karena melibatkan banyak proyek yang diaudit tersangka di berbagai lokasi. "Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi, sehingga perlu didalami satu per satu," tambah Tessa.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.
OTT tersebut mengungkap adanya dugaan pengaturan pemenang tender proyek rel kereta di berbagai wilayah, seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, termasuk empat pemberi suap dari perusahaan swasta dan enam penerima suap yang merupakan pejabat DJKA dan BPK.
Proyek yang diduga dikorupsi meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta api Makassar, serta beberapa proyek di Jawa Barat dan Sumatera. (ant/rpi)