- Haries Muhamad/tvOne
Awas! Raffi Ahmad hingga Taufik Hidayat, KPK Peringatkan Artis yang Masuk Kabinet soal Terima Endorsement: Hati-hati, Bisa Tersandera
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para artis dan pesohor yang kini menjabat sebagai penyelenggara negara untuk lebih hati-hati dalam menerima endorsement atau iklan.
Pasalnya, endorsement yang tak sesuai aturan berpotensi menciptakan konflik kepentingan, bahkan dikategorikan sebagai gratifikasi.
Sebagai pejabat, para figur publik diharapkan memahami aturan main dalam menjalankan tugas mereka.
Selain itu, KPK menekankan pentingnya para artis yang baru menjabat untuk segera melapor jika ada pemberian yang mencurigakan sebagai gratifikasi.
"Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi. Kalau salah satunya itu gratifikasi, segera dilaporkan untuk amannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengingatkan, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Sebagai penyelenggara negara, artis yang kini menjabat juga harus mematuhi kewajiban mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, segara bentuk penerimaan terutama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, harus dilaporkan secara transparan.