- Haries Muhamad/tvOne
Awas! Raffi Ahmad hingga Taufik Hidayat, KPK Peringatkan Artis yang Masuk Kabinet soal Terima Endorsement: Hati-hati, Bisa Tersandera
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para artis dan pesohor yang kini menjabat sebagai penyelenggara negara untuk lebih hati-hati dalam menerima endorsement atau iklan.
Pasalnya, endorsement yang tak sesuai aturan berpotensi menciptakan konflik kepentingan, bahkan dikategorikan sebagai gratifikasi.
Sebagai pejabat, para figur publik diharapkan memahami aturan main dalam menjalankan tugas mereka.
Selain itu, KPK menekankan pentingnya para artis yang baru menjabat untuk segera melapor jika ada pemberian yang mencurigakan sebagai gratifikasi.
"Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi. Kalau salah satunya itu gratifikasi, segera dilaporkan untuk amannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengingatkan, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Sebagai penyelenggara negara, artis yang kini menjabat juga harus mematuhi kewajiban mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, segara bentuk penerimaan terutama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, harus dilaporkan secara transparan.
"Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain," imbuh Tessa.
Selain menjaga integritas, artis yang menjadi pejabat juga diminta memberikan teladan baik kepada masyarakat.
KPK menyoroti pentingnya menolak segala bentuk perilaku koruptif agar menjadi penyelenggara negara yang profesional dan taat hukum.
"Saya pikir teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak/ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,"* tambah Tessa.
Sebagaimana diketahui, sejumlah artis dan influencer seperti Raffi Ahmad, Yovie Widianto, Giring Ganesha, Gus Miftah, hingga Taufik Hidayat tercatat merupakan artis dan influencer yang telah bergabung dalam kabinet.
Kehadiran mereka memang diharapkan mampu membawa perubahan positif sekaligus menunjukkan integritas sebagai pejabat publik. Namun, KPK berpesan bahwa jabatan publik menuntut tanggung jawab besar dan kepatuhan pada aturan hukum dan diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat. (ant/rpi)