Sumber :
- ANTARA
Tarif PPN Indonesia Naik Jadi 12% Pada Januari 2025, Jadi yang Tertinggi di ASEAN, Ini Perbandingannya dengan Negara Tetangga
Minggu, 17 November 2024 - 11:12 WIB
Dengan tarif baru pajak PPN 12 persen, Indonesia menempati peringkat pertama bersama dengan Filipina, sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara atau ASEAN.
Di negara lain, PPN dikenal dengan value-added tax (VAT) atau nama lainnya, goods and services tax (GST).
Dikutip dari Global VAT Complience, berikut ini tarif PPN atau VAT negara-negara ASEAN:
1. Brunei Darussalam: 0 persen
2. Laos: 10 persen
3. Malaysia: Sales tax 10 persen dan service tax 8 persen
4. Filipina: 12 persen