- istimewa
Emiten Milik Sinar Mas Jual Saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) Senilai Rp562 Miliar, Ternyata Dibeli Perusahaan Sendiri
Perusahaan Afiliasi
Meski rencana penjualan saham tersebut tergolong cukup besar, dampak dari penjualan saham FREN tidak ak merubah struktur pengenali di perusahaan telekomunikasi tersebut. Pasalnya, baik DSSA maupun pembeli PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) adalah perusahaan yang dikendalikan oleh grup Sinar Mas.
“Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Perseroan dan BMT merupakan pihak terafiliasi karena Perseroan dan BMT dimiliki dan dikendalikan oleh pihak yang sama, baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu oleh Bapak Franky Oesman Widjaja,” seperti dikutip dari prospektus.
BMT adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan kantor pusat berlokasi di Jl. H. Agus Salim No. 45, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
BMT didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas BMT No. 21 tanggal 9 September 2003 ini berusaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya dan perdagangan besar peralatan telekomunikasi.
Saat ini, BMT menjalankan usaha mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.