- istimewa
Resmikan Pembukaan Showroom United E-Motor, Ketua Umum IMI Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia
Peta Jalan
Lebih lanjut Bamsoet memaparkan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia ini mencapai 2,2 juta kendaraan listrik pada tahun 2025, dan 13 juta kendaraan listrik pada tahun 2030. Sedangkan pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) mencapai 31.859 unit, dan pembangunan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) mencapai 67.000 unit.
"Dengan meningkatnya permintaan untuk kendaraan listrik, Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok global bagi produksi baterai dan komponen kendaraan listrik lainnya. Hal ini sangat penting mengingat Indonesia memiliki cadangan mineral penting untuk pembuatan baterai, seperti nikel,” jelas Bamsoet.
Dia mengutip data konsultan asal Amerika Serikat McKinsey & Company yang memperkirakan perputaran uang pada pasar kendaraan listrik global akan mencapai 2,5 triliun dolar AS pada tahun 2030. (hsb)