- istimewa
Rilis Laporan Surveillance Perbankan Triwulan II-2024, OJK Minta Bank Waspadai Terjadinya Pemburukan Kredit
“Namun demikian, bank diminta untuk tetap melakukan pengawasan dan monitoring yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan,” seperti dikutip dari pernyataan Dian Ediana Rae.
Selain itu, perbankan juga didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai) secara memadai.
Sementara dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya untuk mengukur kemampuannya dalam menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi.
Kondisi Perbankan
Dalam laporannya, OJK menjelaskan bahwa secara umum, pertumbuhan konsumsi domestik yang melambat juga ditengarai merupakan implikasi dari berakhirnya efek stimulus dari periode Pemilihan Umum (Pemilu) dan Ramadhan serta diikuti oleh kondisi pasar tenaga kerja yang belum pulih sepenuhnya.
Ekonomi domestik yang tetap kuat juga tercermin pada indikator perbankan di triwulan II-2024 sebagaimana terlihat pada pertumbuhan kredit (bank umum) yang masih cukup baik yaitu sebesar 12,36 persen (yoy), meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya (7,76 persen, yoy).