- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Sri Mulyani 'Dirujak' Netizen, Ramai-ramai Protes Aturan PPN 12 Persen, Kini Ajak Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living
PPN merupakan salah satu pajak yang wajib kita bayarkan saat melakukan transaksi jual beli yang termasuk dalam objek BKP (Barang Kena Pajak) atau Jasa Kena Pajak (JKP).
Rencana kenaikan PPN sebesar 12% kembali diperbincangkan publik menjelang diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Aksi protes pun dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya dengan membanjiri kolom komentar akun Instagram Sri Mulyani.
Netizen menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan tersebut yang dinilai akan membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Pajak naik 12%, fasilitas masyarakat 0%. Jd bingung gimana cara menikmati hasil pajak sendiri," tulis @dqily_only
"Zaman anda menjabat... Kami masyarakat sangat merasakan pajak mencekik sendi" ekonomi rakyat kecil," tulis @ferymunandar_
"Kenapa PPN harus dinaikkan?? Kasian rakyatnya ?," ujar @ashima_maziyyah