Ramai Karena Dipolisikannya Said Didu Akibat Kritik Proyek PIK 2, Begini Geliat Emiten Milik Pantai Indah Kapuk Dua.
Sumber :
  • antara

Ramai Karena Dipolisikannya Said Didu Akibat Kritik Proyek PIK 2, Begini Geliat Emiten Milik Pantai Indah Kapuk Dua

Selasa, 19 November 2024 - 13:56 WIB

Dari keterangan yang terhimpun dari tim pengacara Said Didu, laporan ke kepolisian dilakukan oleh Maskota, Kepala Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, yang juga Kepala Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Laporan itu menyebutkan Said Didu melanggar pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU ITE, serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Lalu, apa itu Pantai Indah Kapuk Dua?

Pantai Indah Kapuk Dua adalah sebuah perseroan yang memiliki penamaan asli PT Pantai Indah Kapuk Dua (TBK), dalam Bursa Efek Indonesia tercatat dengan kode (PANI).

Sebelum memiliki nama itu, PANI memiliki nama PT Pratama Abadi Nusa Industri (PANI). Dari nama sebelumnya itu yang menjadi dasar akronim pendaftaran bursa saham di Bursa Efek Indonesia atau BEI.

Terhitung sejak kisaran tahun 2021-2022, PANI mendeversifikasi portofolio bisnisnya di sektor properti, tepatnya sektor properti dan real estate, sebelumnya di sektor kemasan kalengan.

Kinerja Saham PANI

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral