Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • pxhere.com

Heboh PPN 12 Persen Belaku 2025, 6 Negara Ini Ternyata Tak Pungut Pajak ke Warganya, Cocok untuk Ditinggali?

Selasa, 19 November 2024 - 16:18 WIB

UEA juga memungut pajak cukai atas barang-barang tertentu yang berbahaya bagi kesehatan, serta pajak perusahaan. 

6. Brunei Darussalam

Di negara ini, orang tidak dikenai pajak penghasilan, sedangkan badan dipungut PPh sebesar 30 persen, khusus perusahaan minyak dan gas bumi sebesar 55 persen, terhitung sejak 1 Januari 2008. 

Selain itu, warga negara Brunei Darussalam tidak dikenai PPN, tetapi harus menyumbang 5 persen dari gaji ke dana tabungan yang dikelola negara. (nba)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral