Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • ANTARA

OJK Catat Aset Dana Pensiun Melonjak Tembus Rp1.500 Triliun per September 2024 di Tengah Ketidakpastian Global

Selasa, 19 November 2024 - 16:23 WIB

Pilar ketiga mencakup pengembangan ekosistem industri untuk mendorong kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, sehingga cakupan program pensiun dapat diperluas. Terakhir, adopsi praktik terbaik internasional bertujuan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional, memastikan bahwa industri dana pensiun di Indonesia sejalan dengan tren internasional.

Mahendra juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk memperluas akses dana pensiun, terutama bagi pekerja di sektor informal. Harmonisasi ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Lonjakan aset dana pensiun ini mencerminkan potensi besar industri tersebut sebagai pilar ekonomi nasional. Dengan reformasi yang terus dilakukan dan fokus pada penguatan tata kelola, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas jangkauan dana pensiun ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor informal. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral