Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • ANTARA

OJK Catat Aset Dana Pensiun Melonjak Tembus Rp1.500 Triliun per September 2024 di Tengah Ketidakpastian Global

Selasa, 19 November 2024 - 16:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Total aset dana pensiun di Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan pada September 2024.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah aset mencapai Rp1.500 triliun, naik 10,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp1.362 triliun.

Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif di tengah berbagai tantangan global.  

“Industri dana pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat berbicara di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Mahendra menegaskan bahwa meskipun ada tekanan global, seperti perlambatan ekonomi di negara besar, ketidakpastian geopolitik, dan risiko yang meningkat, perekonomian Indonesia tetap solid.  

Pada kuartal III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95%, didorong oleh tingginya permintaan domestik dan peningkatan ekspor. Sejalan dengan itu, sektor dana pensiun pun mengalami pertumbuhan yang stabil dan menjanjikan.

Untuk mendukung perkembangan industri dana pensiun, OJK saat ini fokus pada empat pilar utama. Pilar pertama adalah penguatan pendanaan dan pendalaman pasar, yang bertujuan meningkatkan kapasitas dana pensiun sebagai investor institusional dalam menghadapi perubahan ekonomi. Pilar kedua adalah peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, yang mengedepankan standar pengawasan berbasis risiko.

Pilar ketiga mencakup pengembangan ekosistem industri untuk mendorong kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, sehingga cakupan program pensiun dapat diperluas. Terakhir, adopsi praktik terbaik internasional bertujuan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional, memastikan bahwa industri dana pensiun di Indonesia sejalan dengan tren internasional.

Mahendra juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk memperluas akses dana pensiun, terutama bagi pekerja di sektor informal. Harmonisasi ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Lonjakan aset dana pensiun ini mencerminkan potensi besar industri tersebut sebagai pilar ekonomi nasional. Dengan reformasi yang terus dilakukan dan fokus pada penguatan tata kelola, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas jangkauan dana pensiun ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor informal. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral