- ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wakil Ketua DPR Soroti Efek Domino Kenaikan PPN Jadi 12 Persen pada 2025, Banyak yang akan Terdampak?
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak besar dari rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Ia meyakini kenaikan ini bisa menimbulkan efek domino, terutama bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sebenarnya sudah sejak lama saya concern terhadap rencana pemerintah terkait kenaikan PPN menjadi 12% ini. Sejak periode DPR lalu, saya mendorong agar rencana tersebut dikaji ulang," kata Cucun dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
PPN sendiri adalah pajak tidak langsung yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak. Pajak ini dibayarkan konsumen kepada penjual, lalu disetorkan ke negara oleh penjual.
Cucun menilai bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% kontraproduktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti potensi dampak langsung terhadap daya beli, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Banyak yang akan terkena dampak dari kebijakan ini, baik masyarakat umum maupun perusahaan yang akhirnya bisa berimbas pada gaji karyawan,” jelasnya.