Berapa Nilai Aman SKD Agar Lulus CPNS 2024? Melampaui Passing Grade Saja Tidak Cukup.
Sumber :
  • ANTARA

Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB CPNS 2024, Simak Ketentuan-ketentuannya

Selasa, 19 November 2024 - 18:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang, atau SKB CPNS 2024 sudah ditentukan.

Berdasarkan timeline pelaksanaan seleksi CPNS 2024, pelaksanaan SKB CPNS 2024 akan digelar dalam waktu dekat.

Saat ini, hasil SKD CPNS 2024 sudah diumumkan, baik oleh portal seleksi SSCASN, maupun melalui masing-masing laman instansi pemerintah.

Diketahui, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 sudah dilakukan pada 17-19 November 2024.

Berdasarkan pengumuman dari BKN, jadwal pelaksanaan SKB akan dilangsungkan pada Desember nanti.

Tepatnya pada 9 sampai 20 Desember 2024, jadwal ini untuk pelaksanaan SKB CAT.

Bagi instansi yang mengharuskan adanya SKB Non CAT, pelaksanaannya dilakukan pada 20 November hingga 17 Desember 2024.

Adapun jadwal pelaksanaan SKB secara lengkap adalah sebagai berikut:

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024

Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

Sementara, syarat mengikuti SKB CPNS 2020 adalah pelamar yang lolos nilai ambang batas pada pelaksanaan SKD CPNS kemarin.

Selain itu, pelamar harus dinyatakan lolos dalam perankingan dalam skor SKD CPNS 2024. (vsf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral