Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika Pemerintah Ngotot Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 19 November 2024 - 18:39 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Jutaan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar mogok nasional jika pemerintah tetap menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi mogok nasional ini akan melibatkan sebanyak lima juta buruh di Indonesia

"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Dia menilai, PPN 12 persen akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. 

Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1%-3% tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat. 

Akibatnya, daya beli masyarakat merosot dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor ekonomi yang akan terhambat dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 

“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujar Said.

Kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial. 

Dengan beban PPN yang meningkat, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai. 

Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat. 

KSPI pun menutun 4 hal kepada pemerintah. Pertama, menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10% agar daya beli masyarakat meningkat. Kedua, menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor

Ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%. Keempat, meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya. (nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral