Menteri UMKM Maman Abdurrahman..
Sumber :
  • Instagram @maman.abdurrahman.st

Menteri UMKM Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,23 Triliun untuk Perkuat Program Prioritas: Pagu Rp463 Miliar Tak Cukup 

Selasa, 19 November 2024 - 23:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,23 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas pada 2025.

Saat ini, pagu anggaran Kementerian UMKM ditetapkan sebesar Rp463,85 miliar. Namun, Maman menilai anggaran ini masih kurang untuk memenuhi kebutuhan strategis kementeriannya.

Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Maman menjelaskan bahwa alokasi anggaran Rp463,85 miliar rencananya akan digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp298 miliar, sementara sisanya Rp165,77 miliar untuk program UMKM dan kewirausahaan. Dengan tambahan Rp1,23 triliun, total anggaran yang diusulkan menjadi Rp1,69 triliun.  

Maman menyebut anggaran Rp1,69 triliun itu nantinya bakal dialokasikan untuk Deputi Bidang Usaha Mikro sebesar Rp299,54 miliar, Deputi Bidang Usaha Kecil Rp167,97 miliar, Deputi Bidang Usaha Menengah Rp141,6 miliar, dan Deputi Bidang Kewirausahaan Rp438,31 miliar.

Kemudian, sekretariat kementerian sebesar Rp533,76 miliar, lembaga layanan pemasaran atau Smesco Rp55,50 miliar, dan kegiatan dekonsentrasi termasuk fasilitasi pendampingan UMKM dan layanan konsultasi usaha mikro sebesar Rp62,11 miliar.

Maman memaparkan terdapat 10 program strategis Kementerian UMKM pada 2025, yang terdiri dari pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM, pemberdayaan ekonomi melalui pembagian kartu usaha bagi masyarakat miskin dan rentan, transformasi usaha mikro dari informasi ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan layanan rumah kemasan.

Selanjutnya, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral