Pertahankan Suku Bunga di November 2024, Ternyata BI Masih Buka Peluang Turunkan BI-Rate di Akhir Tahun.
Sumber :
  • istimewa, Bank Indonesia

Pertahankan Suku Bunga di November 2024, Ternyata BI Masih Buka Peluang Turunkan BI-Rate di Akhir Tahun

Rabu, 20 November 2024 - 16:12 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Meski hanya tersisa satu bulan di 2024, Bank Indonesia (BI) masih membuka peluang terjadinya penurunn suku bunga acuan atau BI-Rate. Suku bunga acuan yang saat ini di level 6,00 persen masih berpeluang diturunkan pada Rapat Dewan Gubernur BI bulan Desember 2024 mendatang.

Peluang penurunan suku bunga acuan di akhir tahun ini tersirat dalam pernyataan Gubernur BI, Perry Warjiyo saat mengumumkan kebijakan suku bunga acuan seusai Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (20/11/2024). Penurunan suku bunga akan akan dilakukan dengan pertimbangan nilai tukar Rupiah dan tingkat inflasi.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang, dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Dalam kesempatan yang sama, nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

Sementara, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik.

Sedangkan inflasi yang berasal dari impor (imported inflation) diyakini masih terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif berkembangnya digitalisasi.

Lebih lanjut Perry Warjiyo memperkirakan, inflasi bahan pangan bergejolak (volatile food/VF) akan tetap terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:59
04:31
02:50
01:32
04:07
02:30
Viral