- ANTARA
Ekonom Bongkar Dampak Kenaikan PPN 12, Berpotensi Picu Perlambatan Kredit Bank
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengungkapkan salah satu dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yakni adanya potensi perlambatan kredit di perbankan.
“Kalau di sisi konsumennya turun, dampaknya bisa kepada potensi pertumbuhan kredit yang jadi relatif terbatas,” kata Asmo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Potensi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan tarif PPN 12 dapat mempengaruhi kredit perbankan pada segmen konsumer, mikro, dan UMKM. Tidak hanya berdampak pada kredit, kenaikan tarif PPN juga bisa mempengaruhi kualitas aset bank dari ketiga segmen tersebut.
Daya beli masyarakat diperkirakan akan terus tertekan jika tarif PPN tetap naik lantaran mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income).
Sementara itu berdasarkan hasil temuan Mandiri Spending Index, kelompok menengah ke bawah cenderung akan mengutamakan belanja untuk kebutuhan pokok dengan alokasi untuk kebutuhan sekunder menjadi lebih terbatas.
Sampai sejauh ini, kredit perbankan tetap tumbuh kuat sebesar 10,92 persen secara year on year (yoy) pada Oktober 2024, sesuai dengan yang sudah dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI).
“Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh terjaganya minat penyaluran kredit, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan dan pertumbuhan dana pihak ketiga,” kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI November 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024).