Sasar Masyarakat Kelas Atas, Indef Minta PPN 12 Persen Diberlakukan Bertahap untuk Produk Elektronik, Fashion dan Otomotif.
Sumber :
  • ANTARA

Ekonom Bongkar Dampak Kenaikan PPN 12, Berpotensi Picu Perlambatan Kredit Bank

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengungkapkan salah satu dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yakni adanya potensi perlambatan kredit di perbankan.

“Kalau di sisi konsumennya turun, dampaknya bisa kepada potensi pertumbuhan kredit yang jadi relatif terbatas,” kata Asmo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

Potensi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan tarif PPN 12 dapat mempengaruhi kredit perbankan pada segmen konsumer, mikro, dan UMKM. Tidak hanya berdampak pada kredit, kenaikan tarif PPN juga bisa mempengaruhi kualitas aset bank dari ketiga segmen tersebut.

Daya beli masyarakat diperkirakan akan terus tertekan jika tarif PPN tetap naik lantaran mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income).

Sementara itu berdasarkan hasil temuan Mandiri Spending Index, kelompok menengah ke bawah cenderung akan mengutamakan belanja untuk kebutuhan pokok dengan alokasi untuk kebutuhan sekunder menjadi lebih terbatas.

Sampai sejauh ini, kredit perbankan tetap tumbuh kuat sebesar 10,92 persen secara year on year (yoy) pada Oktober 2024, sesuai dengan yang sudah dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI).

“Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh terjaganya minat penyaluran kredit, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan dan pertumbuhan dana pihak ketiga,” kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI November 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

Tidak hanya itu,, Perry juga mengatakan pertumbuhan kredit turut dikuatkan oleh dampak positif dari implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Bank Indonesia.

Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga sejalan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi yang tetap baik.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi terjaga kuat, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan industri.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 9,25 persen (yoy), 13,63 persen (yoy), dan 11,01 persen (yoy) pada Oktober 2024.

Perry menuturkan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,93 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 4,76 persen (yoy).

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada 2024 diprakirakan tetap berada pada kisaran 10-12 persen dan akan meningkat pada 2025. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral