bank bjb tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)..
Sumber :
  • Dok. bank bjb

Perkuat Sinergitas, bank bjb Tandatangani PKS Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dengan TNI Angkatan Laut

Kamis, 21 November 2024 - 15:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - bank bjb terus memperkuat kolaborasi strategis untuk mendukung peningkatan kinerja bisnis sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi berbagai sektor, termasuk pertahanan dan keamanan negara.

Kolaborasi menjadi salah satu kunci keberhasilan bank bjb dalam mewujudkan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu bentuk nyata kolaborasi tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keuangan personel TNI AL melalui produk, jasa, dan layanan perbankan. Hal ini juga mencerminkan semangat bank bjb untuk berperan aktif dalam mendukung keamanan dan stabilitas nasional.

Acara penandatanganan PKS berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, bertempat di Meeting Room Aster 1 Avenzel Hotel dan Convention Cibubur, Jakarta, dihadiri oleh perwakilan dari bank bjb dan TNI AL.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan sesi registrasi dan persiapan, dilanjutkan dengan agenda sambutan, serta penandatanganan dokumen kerja sama oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Yusuf Saadudin dan Kadiskual - Laksamana Pertama TNI Imam Subarkah S.E., M.M., CFrA., CRMP  turut dihadiri oleh jajaran manajemen bank bjb beserta jajaran TNI AL.

Kerjasama ini meliputi berbagai layanan perbankan dan produk bank bjb. Dalam lingkup perjanjian ini, bank bjb memastikan adanya kemudahan koordinasi dengan TNI AL untuk memaksimalkan manfaat layanan perbankan. Jangka waktu PKS ini berlaku selama satu tahun, dengan harapan dapat diperpanjang dan ditingkatkan di masa mendatang.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral