- Antara
960 Ribu Mahasiswa dan Pelajar Terjerat Judi Online, Mendiktisaintek Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya judi daring kini menjadi masalah serius pada masyarakat Indonesia, tak terkecuali di kalangan generasi muda.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa sekitar 960 ribu pelajar dan mahasiswa di Indonesia terlibat dalam praktik judi online.
Data tersebut mencakup mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia, menjadikan ini tantangan besar bagi dunia pendidikan.
"Terkait dengan judi online, maka kelompok mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960.000 (orang)," kata Menteri Satryo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Untuk menangani masalah ini, Kemdiktisaintek sedang menyiapkan layanan pengaduan khusus yang akan diterapkan di seluruh perguruan tinggi.
Menteri Satryo menyebut layanan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa yang sudah terjerat judi online agar segera mendapatkan bantuan.
"Pengaduannya sekarang kita siapkan. Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta harus punya pengaduan bagi mereka yang terjebak judi online," jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk meningkatkan langkah pencegahan agar mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan lainnya tidak terlibat dalam praktik tersebut.
"Kemdiktisaintek perintahkan setiap pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga didik supaya tidak terlibat judi online," tegasnya.
Tidak hanya Kemdiktisaintek, perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga diminta mengambil langkah serupa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh rektor dari berbagai perguruan tinggi keagamaan untuk mendiskusikan upaya pencegahan.
"Kami telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kementerian Agama, (baik) IAIN, UIN, STAIN, dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam satu rapat kerja," ungkap Nasaruddin Umar.
Masalah judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa bukan hanya tantangan bagi institusi pendidikan, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Lewat langkah nyata dari pemerintah, pimpinan kampus, dan masyarakat, diharapkan fenomena ini dapat diminimalkan. Edukasi dan pengawasan menjadi kunci agar generasi muda tidak terjebak dalam lingkaran judi online. (rpi)