Ilustrasi Kripto.
Sumber :
  • Pixabay

Wow! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp475,13 Triliun

Kamis, 21 November 2024 - 18:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 triliun.

Jumlah itu terhimpun sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

Kepala Bappebti Kasan menyatakan nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Yang mana, pada tahun sebelumnya, jumlah transaksi kripto tercatat sebesar Rp104,91 triliun.

"Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat," ujar Kasan, Kamis (21/11/2024).

Kasan mengatakan, perkembangan transaksi aset kripto mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp942,88 miliar.

Lebih lanjut, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. 

Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan.

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. 

Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.

Kasan menambahkan, saat ini Bappebti turut memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. 

Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto.

Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan kembali meningkat pada periode-periode selanjutnya.

Langkah strategis ini juga diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia. (ant/vsf)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral