Sumber :
- apple.com
Proposal Investasi Apple di Indonesia Belum Rampung Dikaji, Nasib iPhone 16 Masih Gantung
Kamis, 21 November 2024 - 18:47 WIB
Kemenperin menyatakan produk yang memiliki TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) di atas 40 persen telah memiliki syarat untuk wajib dibeli.
Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara. (vsf)