DPR Tetapkan Lima Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Intip Kekayaan 5 Dewas KPK Terpilih, Mertua Kiky Saputri Punya Harta Fantastis

Kamis, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan usai Komisi III menggelar fit and proper test yang dilanjutkan pemilihan suara dengan mekanisme voting. 

“Berdasarkan suara yang diperoleh dengan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting, maka Komisi III DPR RI memilih untuk merekomendasikan lima orang calon dewan pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2009,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Lima orang yang terpilih yakni Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Chisca Mirawati (anggota Asosiasi Bank Asing), Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin), Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta).

Berikut ini harta kekayaan lima Dewas KPK yang baru saja terpilih.

Harta Kekayaan Sumpeno 

Sumpeno menjadi anggota Dewas KPK dengan harta kekayaan paling banyak, yakni Rp13,6 miliar tanpa utang. 

Harta kekayaan itu dilaporkan ke KPK pada 1 Januari 2024 saat Sumpeno menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta untuk periodik 2023.

Dari total harta kekayaannya, dia memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar yang tersebar di kota/kabupaten Sleman, Bantul, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

Dia juga memiliki tiga buah mobil dengan jumlah harga Rp1,08 miliar. Serta harta bergerak lainnya senilai Rp407 juta.

Meski tak memiliki harta berupa surat berharga, Sumpeno punya harta berupa kas dan setara kas senilai Rp8,6 miliar. Sehingga total harta kekayaan Sumpeno adalah sebesar Rp13,6 miliar.

Harta Kekayaan Benny Mamoto

Anggota Dewas KPK Benny Mamoto memiliki harta kekayaan Rp6,7 miliar. Namun, Benny memiliki utang yang lebih besar mencapai Rp13,7 miliar.

Benny melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 5 Agustus 2024 saat menjabat sebagai Anggota Kompolnas untuk periodik 2023.

Dia memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai hampir Rp16,8 miliar yang tersebar di berbagai kota dan negara. Namun, dalam LHKN-nya tak disebutkan di negara mana tanah dan bangunan milik Benny berada.

Selain itu, dia juga punya satu buah mobil senilai Rp209 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp1 miliar. Dia juga punya harta berupa surat berharga senilai Rp2 miliar.

Kemudian, Benny memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp168,7 juta, dan harta lainnya Rp300 juta. Sehingga total harta kekayaan Benny Mamoto mencapai Rp13,6 miliar.

Harta Kekayaan Gusrizal

Di urutan ketiga berdasarkan harta kekayaan, yaitu Gusrizal. Mertua aktris Kiki Saputri ini punya total harta senilai Rp6,09 miliar.

Catatan kekayaan tersebut dia laporkan ke KPK pada 30 Januari 2023 saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin periodik 2022.

Dari total harta kekayaannya, Gusrizal tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan bangunan senilai hampir Rp2,6 miliar yang tersebar di Kota Batang Hari, Bukittinggi, Padang, dan Jakarta Selatan.

Dia juga punya dua kendaraan roda empat dengan total harga Rp410 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp90,5 juta.

Selain itu, dia juga punya surat berharga Rp200 juta, kas dan setara kas senilai Rp2,8 miliar.

Harta Kekayaan Wisnu Baroto

Wisnu Baroto memiliki harta kekayaan mencapai Rp5 miliar tanpa utang. Harta kekayaan itu ia dilaporkan ke KPK pada 13 Maret 2024, saat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI.

Dari total hartanya, Wisnu Baroto memiliki 4 aset berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya merupakan hasilnya sendiri senilai Rp3,2 miliar.

Wisnu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin berupa tiga buah mobil senilai Rp1,4 miliar.

Selain itu, dia juga punya harta berupa kas dan setara kas senilai Rp164 juta, dan harta lainnya Rp200 juta.

Harta Kekayaan Chisca Mirawati

Chisca Mirawati merupakan seorang profesional bidang kepatuhan keuangan saat menjadi anggota Asosiasi Bank Asing.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank MNC International Tbk, Standard Chartered Bank (Indonesia), dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Dia juga pendiri CMKP Law-Chisca Mirawati, Kanya & Partners.

Oleh karena itu, dia tak punya latar belakang sebagai penyelenggara negara sehingga belum melaporkan harta kekayaan ke KPK. (nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral