- istimewa
BPJPH Minta UMKM Urus Sertifikat Halal: Supaya Bisa Bersaing dari Gempuran Produk Luar Negeri
Jakarta, tvonenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengimbau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengurus sertifikat halal.
Dia menjelaskan sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah produk lokal agar dapat bersaing dengan gempuran produk luar negeri.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menyebut, saat ini sudah banyak produk luar negeri, terutama makanan dan minuman, yang dijual dengan harga murah dan berkualitas, sudah sudah mengantongi sertifikat halal dari negara asalnya.
"Oleh karena itu, produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku UMK kita harus bersertifikat halal, sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing di pasar. Sertifikat halal itu supaya produk kita berdaya saing dengan produk lluar negeri yang sudah bersertifikat halal yang dikelola oleh (lembaga) halal luar negeri masing-masing," kata Babe Haikal, Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut, Babe Haikal mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen membantu pelaku UMK melalui berbagai program khususnya melalui sertifikasi halal.
Sebab menurutnya, jika UMK tidak diperkuat dengan upaya-upaya afirmatif yang dibutuhkan, maka bisa jadi produk UMK tidak akan mampu bersaing dengan produk halal luar negeri.
Penguatan UMK ini di antaranya dilakukan untuk peningkatan kapasitas dan nilai tambah produk melalui standar halal, agar produk UMK bertahan dan bahkan berkembang dan memperluas jangkauan pemasarannya hingga ekspor.