epala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.
Sumber :
  • istimewa

BPJPH Minta UMKM Urus Sertifikat Halal: Supaya Bisa Bersaing dari Gempuran Produk Luar Negeri

Jumat, 22 November 2024 - 13:27 WIB

"Kalau kita punya UMK (namun) tidak dibekali, tidak dibantu untuk mendapatkan sertifikat halal dari semua pihak, maka yang terjadi orang-orang (konsumen) akan memilih barang-barang (produk) halal dari luar negeri," terangnya.

Berdasarkan data Sihalal, hingga saat ini terdapat 5.575.021 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH. 

Jumlah tersebut diperoleh dari 1.547.271 pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal. 

Jumlah pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal itu terdiri atas 4.733 pelaku usaha besar, 1.234 pelaku usaha menengah, 44.625 pelaku usaha kecil, dan 1.496.679 pelaku usaha mikro. 

Artinya, masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum bersertifikat halal dan harus segera mengurusnya. 

Untuk itu, diperlukan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK dalam jumlah yang memadai dan sebaran yang merata di seluruh Indonesia.  

"Kepada Kementerian terkait saya mengimbau, kepada semua stakeholder terkait ayo sama-sama kita selamatkan ekonomi rakyat. Kita tingkatkan supaya mereka bisa bersaing," pungkasnya. (nba)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral