- pexels
KKP Perketat Pengawasan di WPPNRI 718 dari Illegal Fishing
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang mencakup Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian Timur, untuk mencegah penangkapan ikan ilegal karena wilayah tersebut memiliki potensi perikanan yang sangat besar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa pihaknya secara aktif mengawasi penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal, guna melindungi sumber daya ikan dari pencurian hasil laut, terutama di WPPNRI 718.
"PSDKP menetapkan WPPNRI 718 merupakan salah satu prioritas pengawasan karena sebagai perairan rawan illegal fishing," kata Dirjen PSDP KKP dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Ipunk, panggilan akrab Dirjen PSDKP KKP, menjelaskan bahwa upaya untuk memberantas illegal fishing di Perairan Arafura terus diperkuat dengan melakukan operasi pengawasan kapal, pengawasan udara, dan pemantauan di Pelabuhan Perikanan.
Ditambah lagi, WPPNRI 718 dianggap strategis dan memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena berbatasan langsung dengan tiga negara tetangga: Australia di selatan, Timor Leste di barat, dan Papua Nugini di timur.
"Intensitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 harus diawasi secara ketat untuk memastikan agar sumber daya ikan terus terjaga dan Lestari dan memberikan dampak kesejahteraan bagi nelayan" ujarnya.
Usaha Ditjen PSDKP untuk meningkatkan pengawasan dengan model PIT Zona 3 melibatkan strategi pengawasan intensif, dengan menempatkan kapal pengawas di titik rawan IUU F pada WPPNRI 718 serta menyiagakan pesawat patroli untuk segera menangani pelanggaran.