- pexels
KKP Perketat Pengawasan di WPPNRI 718 dari Illegal Fishing
Selanjutnya, untuk mencegah laporan hasil tangkapan yang tidak sesuai, pengawasan pendaratan ikan di pelabuhan pangkalan juga diperkuat dengan menambah jumlah personil pengawas perikanan di lapangan.
Dukungan berupa Regional Monitoring Center (RMC) di Pangkalan PSDKP Tual juga disiapkan agar pengendalian petugas di lapangan lebih dekat, sehingga indikasi pelanggaran dapat segera ditangani.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengawasan Ditjen PSDKP di WPPNRI 718 telah berhasil mengamankan puluhan kapal ikan, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar.
"Pada kurun waktu 2022 sampai 2023 terdapat 27 Kapal Ikan Indonesia (KII) yang berhasil diamankan," ucap dia.
Kemudian, pada periode Januari hingga Oktober 2024, KKP berhasil mengamankan 29 KII dan satu Kapal Ikan Asing (KIA), termasuk KIA berbendera Rusia Motor Vessel (MV) RZ 03 yang ditangkap di laut Arafura, dengan bantuan dua Kapal Pengangkut Ikan Indonesia, yaitu KM MUS dan KM Y yang telah diamankan sebelumnya.
Ipunk menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diproses secara hukum dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incrah), sedangkan KIA RZ 03 disita untuk negara dan akan digunakan sebagai Kapal Pengawas KKP guna memperkuat armada pengawasan.
“Hal tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir, PSDKP hadir untuk menjaga kedaulatan laut Arafura,” katanya.