- Istimewa
Terkuak Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar! Bukan Bekingi Tambang Ilegal, Tapi Galian Ilegal: Bedanya?
Jakarta, tvOnenews.com - Motif sebenarnya dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mulai terungkap.
Diketahui Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadamg Iskandar melakukan penembakan kepada rekan kerjanya sendiri.
Kejadian polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumbar, AKP Ulil Ryanto tewas ditempat setelah menerima dua tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Jasad AKP Ulil Ryanto dievakuasi dengan keadaan bersimbah darah.
Sebelumnya, ramai beredar dugaan motif polisi tembak polisi disebabkan AKP Dadang Iskandar yang membekengi tambang ilegal.
Dimana, AKP Ulil Ryanto melakukan penagkapan terhadap rekan yang dibeking AKP Dadang Iskandar.
AKP Dadang Iskandar disebut tidak suka atas penangkapan itu, dan sempat meminta korban untuk melepaskan tangkapan. Namun, karena tidak berkenan, maka terjadilah polisi tembak polisi itu.
Belakangan motif itu ditepis oleh Polda Sumbar.
- Antara
Dalam konferensi pers Sabtu (23/11/2024), Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan membenarkan bahwa tersangka tidak menyukai penangkapan yang dilakukan korban.
Namun, istilah tambang ilegal tidak ia benarkan.
Dia menyebut galian C ilegal yang menjadi pemicu utama insiden polisi tembak polisi itu.
"Untuk sementara, kami masih mendalami bentuk galian C ilegal ini, jadi bukan tabang," ucap dia.
Menarik untuk dibahas, soal perbedaan tambang ilegal dan galian ilegal.
Pasalnya, banyak orang tidak mengetahui perbedaan keduanya.
Secara harfiah, tambang merupakan tempat menggali hasil bumi, seperti bijih logam dan batu bara. Tambang juga dapat diartikan sebagai lombong, cebakan, parit, atau lubang di dalam tanah.
- istimewa
Sementara, galian adalah tempat mencari mineral asli dalam bentuk aslinya yang dapat ditambang untuk keperluan manusia. Mineral merupakan bahan pembentuk batuan yang memiliki susunan kimia yang tetap.
Bahan tambang atau galian dapat dibedakan berdasarkan golongan, yaitu A, B, dan C:
Golongan A
Bahan galian yang penting untuk pertahanan dan keamanan negara, serta stabilitas ekonomi nasional. Contohnya minyak bumi, gas alam, batubara, nikel, timah putih, dan uranium.
Golongan B
Bahan galian yang penting bagi kehidupan orang banyak. Contohnya emas, perak, belerang, fosfat, dan mangan.
Golongan C
Bahan galian untuk industri atau yang tidak langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Contohnya pospat, nitrat, halite, asbes, talk, mika, andesit, dan pasir. (vsf)