- Gusni Kardi
KKP Pastikan Produk Perikanan Indonesia Penuhi Standar Mutu Ekspor AS
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan pihak Amerika Serikat bahwa kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia sesuai dengan standar yang ditentukan.
"Kami menyadari Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor memiliki persyaratan standar mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat untuk menjamin produk pangan yang masuk betul-betul berkualitas bagus dan aman konsumsi," kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Ishartini, yang memimpin delegasi Republik Indonesia, menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA).
Dalam pertemuan dengan US FDA, BPPMHKP KKP menegaskan bahwa mereka telah melakukan pembinaan dan pengendalian untuk memastikan pemenuhan persyaratan kualitas dan keamanan hasil perikanan dari hulu ke hilir dengan berkolaborasi antar unit eselon 1 di KKP.
BPPMHKP juga menyampaikan hasil penyelidikan, pendampingan, bantuan teknis, dan pengetatan pengawasan terhadap tiga eksportir perikanan yang tercantum dalam daftar Detention Without Physical Examination (DWPE) oleh otoritas AS.
Ishartini juga memberikan penghargaan kepada US FDA yang akhirnya telah membebaskan dua dari tiga perusahaan yang termasuk dalam DWPE, sementara satu perusahaan masih menunggu pemenuhan persyaratan administratif.
Pada kesempatan tersebut, Ishartini menjelaskan pembinaan di hulu hingga hilir yang dilakukan oleh semua unit kerja teknis KKP. Dimulai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Budi Daya yang mendidik para pembudidaya, baik dalam pembesaran maupun pembenihan.
Selanjutnya, Ditjen Perikanan Tangkap yang membina kapal penangkap ikan, alat pengangkut, pelabuhan, hingga tempat pendaratan.
Kemudian, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) fokus pada hilir dengan membina pemasok, pengangkut ikan, serta unit pengolah ikan (UPI).
"Dari sisi kami menjalankan pengendalian hulu hingga hilir atau memastikan bahwa proses hulu-hilir menerapkan standar mutu dan keamanan," jelas Ishartini.
Bukti pengendalian di sisi hulu ditunjukkan melalui sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Produksi Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), dan Cara Penganan Ikan yang Baik (CPIB) untuk kapal.
Di sisi hilir, terdapat Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta saat ini ada Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI).
Selain itu, BPPMHKP juga telah mempersiapkan fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHKP), salah satunya adalah laboratorium yang berfungsi untuk memastikan implementasi SJMKHKP telah memenuhi standar baik nasional maupun internasional terkait mutu dan keamanan ikan dan/atau hasil perikanan.
"Laboratorium dilengkapi peralatan yang memiliki sensitifitas tinggi sehingga hasil yang dikeluarkan valid dan akurat," katanya.
Ia menambahkan, khusus untuk produk ekspor, BPPMHKP mewajibkan UPI yang ingin menjual produknya ke pasar internasional untuk menjamin mutu sesuai dengan persyaratan internasional melalui penerapan HACCP dan sertifikat kesehatan (HC) produk berdasarkan kualitas.
Selanjutnya, KKP melalui BPPMHKP melakukan pengawasan dan kontrol mutu serta keamanan hasil perikanan di semua UPI tersebut melalui kegiatan kontrol resmi dari pemerintah seperti inspeksi, surveilan, pengambilan sampel, dan pengujian.
Ishartini menegaskan bahwa KKP saat ini mampu menjamin lebih dari 99 persen produk perikanan sampai diterima di negara tujuan ekspor, dengan kurang dari 1 persen produk perikanan Indonesia ditolak di pasar global.
"Pemenuhan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada pemerintah dan konsumen di negara tujuan ekspor," kata Ishartini.
KKP menginformasikan bahwa pasar AS adalah salah satu lokasi tujuan utama untuk ekspor produk perikanan Indonesia. Dari keseluruhan ekspor komoditas perikanan Indonesia yang mencapai 658 juta ton pada semester pertama 2024, ekspor ke Amerika Serikat mencapai 100,7 juta ton.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa nilai ekspor hasil perikanan antara Januari-September 2024 mencapai 4,23 miliar dolar AS, meningkat 3,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Angka ini menghasilkan surplus neraca perdagangan perikanan sebesar 3,87 miliar dolar AS. (ant/nsp)