- istimewa
Menteri Lingkungan Hidup Dukung Pertamina Hulu Rokan Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WP Rokan
Jakarta, tvonenews.com - Upaya penanganan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WK (Wilayah Kerja) Rokan oleh PT Pertamina Hulu Rokan mendapat dukungan dari pemerintah. Anak usaha Pertamina ini telah mendapat penugasan dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan tanah yang belum diselesaikan oleh operator sebelumnya, Chevron.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) yang masuk dalam WK Rokan di Kabupaten Siak, Riau, Minggu (24/11/2024).
"Secara teknis yang harus bertanggung jawab ini Chevron, tetapi dalam UU dikenal dengan ‘Polluter pays’ principle, jadi si Rokan (Chevron) berdasarkan hitungan para ahli, telah menempatkan dana di pemerintah," kata Menteri Hanif Paisol dalam keterangan tertulis, Minggu.
Menurutnya, pemulihan ini bisa dilakukan secara cepat dan ringkas. Dia juga meminta jajarannya, untuk dapat fokus menyelesaikan pemulihan ini, agar bisa tuntas 2026. Terutama akses untuk pemulihan di area yang berkaitan dengan masyarakat.
"Perusahaan jangan dibenturkan dengan masyarakat. Kita-kita saja (Pemerintah) yang handle. Pemprov mediasi dengan masyarakat. Karena ini urusan Pemerintah. Mereka (PHR) tinggal eksekusi saja," tambahnya.
Executive Vice President (EVP) PHR Andre Wijanarko yang mendampingi Menteri Lingkungan Hidup mengatakan bahwa keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di area operasi merupakan prioritas utama.
“PHR mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui SKK Migas untuk melaksanakan penanganan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi di WK Rokan, yang belum selesai dilakukan oleh operator sebelumnya. PHR terus berupaya melakukan percepatan pemulihan lahan," kata Andre.