- Istimewa
Hasil Rampasan Kasus Korupsi 2024, Rp637,99 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara
"Nilai aset yang dirampas dan dalam proses lelang per Oktober 2024 mencapai Rp1.218.176.115.000," kata Budi.
Ia menjelaskan aset rampasan dengan nilai terbesar adalah saham dengan nilai Rp66 miliar dan satu unit properti dengan nilai Rp40 miliar.
Tim penyidik KPK juga menyita berbagai jenis aset, salah satu jenis aset yang cukup menarik perhatian adalah beberapa unit mobil klasik.
Mobil klasik tersebut saat ini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, untuk dirawat agar nilainya bisa tetap terjaga saat dilelang. Namun, mobil-mobil klasik tersebut belum dapat dilelang karena proses hukum perkara tersebut masih berjalan.
"Kondisi terawat dan barang sitaan belum bisa dilelang karena masih proses penyidikan," ujarnya. (ant/vsf)