Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Kemnaker: Pekerja Masuk Saat Pilkada Wajib Dapat Upah Lembur
Rabu, 27 November 2024 - 08:52 WIB
Kebijakan ini mengacu pada peraturan yang memiliki kekuatan hukum, sehingga para pengusaha diwanti-wanti untuk mematuhinya. Jika melanggar, perusahaan bisa dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penetapan hari libur nasional untuk Pilkada dan perlindungan hak karyawan ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan lancar tanpa mengesampingkan hak pekerja. (nba)