Sumber :
- Antara
Luhut: Pemerintah Harus Berikan Stimulus Sebelum Berlakukan Tarif PPN 12 Persen
Rabu, 27 November 2024 - 15:54 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah perlu menyiapkan stimulus sebelum penerapan tarif PPN 12 persen.
Stimulus itu dalam bentuk subsidi kelistrikan.
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah sedang menyiapkan stimulus tersebut.
Dengan begitu, jika tidak memungkinkan stimulus dihadirkan pada akhir tahun ini, maka penerapan PPN 12 persen akan molor.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menerapkan PPN 12 persen per 1 Januari 2025.
"PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," kata dia, melansir ANTARA, Rabu (27/11/2024)