- Antara
Sejumlah KPPS Gugur Saat Bertugas di Pilkada 2024, Simak Jumlah Santunan yang Harus Ditanggung Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pilkada 2024. Jumlah itu adalah jumlah yang telah terhimpun dalam konfirmasi terbaru.
Pertama, adalah petugas KPPS pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 116 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara Achmad Betti (47) meninggal dunia, Rabu (27/11/2024)
Ia terkonfirmasi meninggal dunia saat bertugas pada proses pemungutan suara Pilkada 2024.
Berdasarkan rekam medisnya, Achmad Betti memiliki riwayat hipertensi.
"Petugas KPPS ini dipastikan memiliki riwayat penyakit hipertensi. Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum saat bertugas," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Halim, melansir dari Antara.
Dari kronologi yang terhimpun, korban sempat pulang ke rumah yang tak jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepatnya di Jalan Muara Baru, Gang Marlina RT 011/017 Kelurahan Penjaringan pada pukul 11.00 WIB.