- khumaidi
Arahan Prabowo Langsung, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Seluruh Bandara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengambil sikap atas harga tiket pesawat yang selama ini banyak menjadi keluhan masyarakat.
Juru Bicara Kemenhub Elba Damhuri menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di seluruh bandara Indonesia.
Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang merespons keluhan masyarakat terkait beban mahalnya harga tiket pesawat.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Untuk mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN, maka diperlukan peran Maskapai. Oleh karena itu, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U, dan avtur di beberapa bandara. Langkah ini adalah agar penurunan tarif secara keseluruhan bisa terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
Penyesuaian tarif tersebut rencananya akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ujar Elba.