- Dok. KKP
KKP Lakukan Jajak Kerja Sama Penjaminan Mutu Hasi Perikanan dengan Singapura
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menjajaki kerjasama strategis dengan Singapura untuk meningkatkan kualitas hasil perikanan, demi memperkuat daya saing produk laut Indonesia di pasar global.
Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP, Ishartini, menyatakan bahwa beberapa aspek kerjasama yang akan dibahas meliputi kemungkinan peningkatan kapasitas pengujian, pengawasan setelah pasar, penetapan profil risiko, serta pertukaran informasi mengenai pengolahan ikan dan sertifikasi mutu bersama Singapore Food Agency (SFA).
"Hal ini karena Indonesia telah memenuhi persyaratan European Union (EU) serta mendapatkan pengakuan (recognition) dari Komisi EU melalui Commission Decision (CD) Nomor 324/94," kata Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Rabu
(27/11/2024).
Ishartini menjelaskan bahwa Singapura menganggap sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang ada di Indonesia setara dengan negara-negara maju.
Ishartini juga menambahkan bahwa SFA memandang positif kerjasama yang bersifat timbal balik atau resiprokal.
Selama ini, Singapura dikenal sebagai salah satu pasar ekspor perikanan Indonesia, namun hingga sekarang belum ada kerjasama yang dibangun untuk meningkatkan perdagangan produk perikanan yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Tentu ini momentum karena SFA juga mengajak KKP untuk menjajaki kerja sama akses pasar dalam pola impor untuk re-ekspor dengan menambah lokus diversifikasi usaha perikanan yang menyerap tenaga kerja," katanya.