Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2023..
Sumber :
  • Istimewa

BPK Ungkap GRC Terpadu Dapat Dukung Capaian Visi Indonesia Emas 2045

Kamis, 28 November 2024 - 12:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan bahwa penerapan governance, risk, and compliance (GRC) yang terpadu dapat memperkuat ekosistem di sektor keuangan dan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

"GRC yang terintegrasi dapat mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, bertanggung jawab, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya dalam acara Risk and Governance Summit 2024 yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan GRC di sektor publik merupakan kunci untuk mengatasi tantangan pembangunan yang semakin rumit, termasuk transformasi digital dan risiko global.

Pendekatan kolaboratif dalam tata kelola disebut memungkinkan tindakan yang lebih responsif dan efektif dalam mencapai desain kebijakan melalui partisipasi dan kolaborasi inklusif dari semua sektor.

Salah satu komponen penting yang dimiliki BPK untuk aktif bersinergi dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dalam mendukung agenda pembangunan nasional adalah melalui tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Hasil pemeriksaan BPK yang mencakup opini, rekomendasi, dan kesimpulan dapat digunakan sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan publik, sehingga hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK akan memberi dampak yang lebih bermanfaat dan konkret.

Selanjutnya, mereka berkomitmen untuk memperkuat pemeriksaan melalui inovasi seperti Audit Berbasis Penelitian dan penerapan GRC yang terintegrasi di dalam BPK. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya tata kelola keuangan negara yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:38
13:20
02:43
02:22
02:40
04:26
Viral