Sufmi Dasco Ahmad (tengah) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

DPR Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Diundur: Sedang Dikaji, Dapat Dijalankan atau Tidak

Kamis, 28 November 2024 - 13:59 WIB

"Dan juga kemudian langkah-langkah yang akan diambil sebelum atau sesudah, bila itu (PPN) kemudian jadi naik," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana mengundur penerapan kebijakan tarif PPN 12 persen. 

"Ya hampir pasti diundur," kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Menurut dia, penerapan kenaikan PPN itu ditunda karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau bantuan sosial (bansos) berupa subsidi listrik terlebih dahulu kepada masyarakat kelas menengah.

"PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," katanya. (ant/nba)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral