- Syifa Aulia-tvOne
DPR Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Diundur: Sedang Dikaji, Dapat Dijalankan atau Tidak
Jakarta, tvonenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen diundur.
Dasco mengatakan, saat ini DPR masih mengkaji rencana kenaikan tarif PPN 12 persen yang awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.
"Sedang dikaji, apakah kemudian situasi yang ada sekarang itu dapat dijalankan walaupun undang-undangnya mengatakan di Januari 2025 harus ada kenaikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
"Sehingga semua pihak tolong bersabar, kami sedang mengkaji dan akan berkomunikasi terus dengan pemerintah yang tentunya komunikasi-komunikasi dan kajian-kajian ini tentunya untuk kebaikan rakyat," imbuhnya.
Dia juga meminta publik untuk menunggu sikap resmi dari pemerintah terhadap kepastian pemberlakuan rencana kebijakan tersebut.
"Menurut saya, pengumuman resmi itu akan datang dari pemerintah, sehingga nanti kita tunggu saja dan jawaban-jawabannya akan menunggu setelah ada sikap resmi dari pemerintah," ucapnya.
Sebab, kata dia, pihaknya sampai saat ini masih menunggu informasi terakhir dari pemerintah tentang sikap resmi yang akan diambil terhadap rencana kenaikan PPN 12 persen.
"Dan juga kemudian langkah-langkah yang akan diambil sebelum atau sesudah, bila itu (PPN) kemudian jadi naik," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana mengundur penerapan kebijakan tarif PPN 12 persen.
"Ya hampir pasti diundur," kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Menurut dia, penerapan kenaikan PPN itu ditunda karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau bantuan sosial (bansos) berupa subsidi listrik terlebih dahulu kepada masyarakat kelas menengah.
"PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," katanya. (ant/nba)