- ANTARA
Pemkot Mataram Usul Pembentukan Subsatgas Siber Judi Online
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan pembentukan Subsatgas Siber untuk judi online guna mengatasi masalah tersebut secara lebih komprehensif, kolaboratif, dan efisien dalam lingkungan pemerintah setempat.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan di Mataram pada hari Kamis bahwa isu judi online telah menjadi perhatian nasional dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, sementara langkah penanganan di daerah masih sebatas imbauan.
"Kami tidak bisa mengambil tindakan lebih dari imbauan, karena belum ada regulasi dasar sebagai acuan," katanya.
Ia menyatakan bahwa saat ini, perjudian daring sangat meresahkan masyarakat dan dapat memicu kekerasan terhadap anak dan perempuan serta dampak negatif lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, wali kota berharap agar dibentuk Subsatgas Siber di tingkat kota sehingga Pemerintah Kota Mataram dapat melakukan penindakan, terutama terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat dalam perjudian daring.
Langkah tersebut tentu juga akan berlaku secara lebih luas, termasuk di lingkungan sekolah dan para pendidik, sebab penyebaran judi daring sudah meluas.
"Kalau sudah ada Subsatgas Siber, kami bisa ambil sikap tegas terhadap ASN atau tenaga pendidik yang terbukti melakukan judi online," katanya.
Mohan menambahkan bahwa dalam menangani perjudian daring, Pemerintah Kota Mataram tidak dapat melakukannya sendiri dan perlu dukungan dari lembaga lain, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena berkaitan dengan transaksi keuangan, serta aparat penegak hukum (APH) dari TNI dan Polri.
"Untuk pembentukan Subsatgas Siber judi online, kami siap memberikan dukungan, termasuk dari sisi anggaran satgas," katanya. (ant/nsp)