- ANTARA
Korupsi Berkedok Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa Dua Saksi untuk Lacak Aliran Dana
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Penyidik kembali memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di lingkungan PT Taspen (Persero).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penelusuran aliran uang hasil investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut.
"Saksi hadir semua, materinya aliran uang hasil investasi PT Taspen," kata Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi tersebut adalah Direktur PT Insight Investment Management Thomas Harmanto dan Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen (Persero) 2021-2023 Jusmaidi Indra.
Kendati demikian, KPK belum membeberkan soal besaran nilai hasil investasi yang sedang ditelusuri oleh penyidiknya.
Sejumlah pihak dari PT Insight Investment Management juga telah dipanggil KPK terkait penyidikan tersebut. Di antaranya adalah Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto dan beberapa pegawai perusahaan investasi tersebut.
Pada perkara tersebut, Tim Penyidik KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.