- ANTARA
Kementerian PKP Usulkan Adanya Perubahan Anggota Komite Tapera
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan perubahan anggota Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)
“Menteri PKP bersurat ke Presiden atas permintaan Komisioner BP TAPERA untuk perubahan Komite sehubungan dengan Perubahan Kabinet," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Ini berhubungan dengan pergeseran kabinet dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo 2019-2024 ke Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Iwan menjelaskan bahwa sampai saat ini, posisi anggota Komite Tapera masih diisi oleh Menteri PUPR.
“Dalam surat Menteri PKP diusulkan ke Presiden untuk ditata ulang. Nanti Pak Menteri PKP akan duduk di komite (Tapera) itu," katanya.
Komite Tapera ini akan berperan dalam membahas dan merancang skema Tapera ke depan.
“Komite itu nanti menurunkan arah pembicaraan dan sebagainya," ujar Iwan.
Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) sebelumnya telah berjumpa dengan Komisioner BP Tapera (Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat) Heru Pudyo Nugroho serta para Deputi BP Tapera.
Dalam pertemuan itu, Ara mendorong BP Tapera untuk menciptakan inovasi baru agar dapat menarik minat dan kepercayaan masyarakat, khususnya inovasi yang memperhatikan kepentingan rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ia juga menyatakan bahwa ia sependapat dengan pendapat publik mengenai partisipasi dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang seharusnya bersifat sukarela, bukan wajib.
Untuk itu, Ara meminta BP Tapera untuk menghasilkan inovasi dan membangun sistem yang menarik sehingga program Tapera ini bisa mendapat dukungan dari masyarakat. Ia juga meminta BP Tapera untuk mempertimbangkan kemungkinan adanya aturan yang perlu diubah untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah serta memastikan masyarakat bisa memperoleh rumah dengan harga terjangkau. (ant/nsp)