- ANTARA
Kabar Gembira! Penghapusan Utang untuk 70 Ribu UMKM sedang Diverifikasi oleh Bank Himbara, Yang Lain Kapan?
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara soal perkembangan rencana penghapusan utang untuk pelaku UMKM.
Menteri Maman mengatakan, pihaknya sudah memverifikasi 70 ribu pelaku UMKM untuk penghapusan utang.
"Kalau data yang sekarang, yang sudah ready, yang tinggal jalan yang sudah diverifikasi semua kurang lebih sudah ada 70 ribuan pengusaha UMKM," kata Menteri Maman ditemui di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Maman menyebut, penghapusan utang dari pelaku UMKM itu tinggal menunggu realisasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diketahui, saat ini bank-bank tersebut tengah menggodok aturan internal pemutihan utang.
Selain itu, bank Himbara juga perlu menyampaikan daftar pelaku UMKM yang akan diputihkan utangnya kepada para pemilik saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Penghapusan tagihan akan dilaporkan dalam RUPS di masing-masing bank Himbara, selesai itu done," katanya.