- dok.Kemendag
Wamendag Dyah Roro Sebut Indonesia Harus Terapkan Trade Remedies
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan Indonesia perlu memaksimalkan penggunaan trade remedies, terutama untuk tindakan anti-dumping dan anti-subsidi, agar dapat menjaga pasar domestik dan juga melindungi pasar ekspor produk Indonesia ke luar negeri.
Sebagai anggota World Trade Organization (WTO), Roro menjelaskan bahwa instrumen trade remedies ini dapat digunakan oleh negara-negara anggotanya dalam menghadapi praktik perdagangan internasional yang tidak adil.
“Hal ini menjadi wujud perlindungan industri dalam negeri dari serbuan produk impor yang diduga dijual dengan harga dumping atau mengandung subsidi sehingga menyebabkan kerugian atau penurunan kinerja bagi industri dalam negeri," ujar Roro melalui keterangan di Jakarta, Jumat (29/11/2024)
Instrumen trade remedies lain yang juga bisa diterapkan ketika barang impor memenuhi pasar domestik adalah tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures).
Untuk menerapkan instrumen ini, Roro melanjutkan, pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara industri hulu, hilir, dan pemakai, serta dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan, dan menjaga hubungan baik dengan mitra dagang Indonesia.
Dia percaya bahwa beberapa sektor industri domestik akhir-akhir ini membutuhkan perhatian lebih.
Kementerian Perdagangan melaporkan bahwa Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 stagnan tercatat di level kontraksi 49,2. Stagnasi ini telah berlanjut selama empat bulan berturut-turut, dan salah satu alasannya adalah praktik dumping dari beberapa negara yang memasok barang ke Indonesia.