- Antara
Tokocrypto Beri Apresiasi ke Bappepti yang Bangun Ekosistem Aset Kripto yang Sehat
Jakarta, tvOnenews.com - Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal menghargai langkah proaktif Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam menciptakan ekosistem industri aset kripto yang sehat.
“Kami di Tokocrypto menyambut baik pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia dan apresiasi terhadap langkah proaktif Bappebti dalam membangun ekosistem yang sehat. Tokocrypto telah membuka akses bagi para investor institusi. Kehadiran mereka akan memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan volume transaksi maupun memperkuat kepercayaan terhadap pasar kripto Indonesia,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Data dari Bappebti mencatat total transaksi industri aset kripto di Indonesia mencapai Rp475,13 triliun dari Januari hingga Oktober 2024, mengalami kenaikan 352,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp104,91 triliun.
Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan nilai transaksi aset kripto tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing mencapai Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.
Selain mencatat pertumbuhan transaksi, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 juga meningkat signifikan menjadi 21,63 juta pelanggan terdaftar. Dari total pelanggan terdaftar, sebanyak 716 ribu aktif bertransaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang saat ini terdiri dari tujuh platform berlisensi.
Aset kripto yang paling diminati pada bulan Oktober 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).
Dalam konteks penerimaan negara, pajak transaksi aset kripto dari tahun 2022 hingga Oktober 2024 mencapai Rp942,88 miliar.
“Momentum positif ini didorong oleh diterbitkannya Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 yang membuka kesempatan bagi investor institusi untuk berinvestasi di pasar kripto Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan volume transaksi dalam beberapa tahun ke depan. Kami yakin partisipasi investor institusional akan membawa dampak positif, tidak hanya dalam peningkatan transaksi, tetapi juga pada investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Wan Iqbal.
Investor institusi yang ingin berpartisipasi dalam perdagangan di Tokocrypto harus melalui proses verifikasi Know Your Business (KYB) terlebih dahulu untuk memastikan bahwa setiap partisipasi institusi memenuhi standar kepatuhan yang berlaku, termasuk transparansi operasional dan legalitas perusahaan. Proses ini juga dirancang untuk meminimalkan risiko yang berhubungan dengan pencucian uang, pendanaan teroris, serta aktivitas ilegal lainnya dalam ekosistem kripto.
Dengan penerapan KYB yang ketat, lanjutnya, Tokocrypto menjaga integritas pasar dan memberikan rasa aman bagi semua pihak, baik dari kalangan institusi maupun individu yang terlibat di pasar kripto.
Ia optimis bahwa langkah ini akan menarik lebih banyak institusi untuk bergabung, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem kripto Indonesia yang lebih sehat.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam membangun industri yang inklusif dan kompetitif.
“Kami percaya regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta literasi masyarakat akan menjadi pilar utama untuk membawa industri kripto Indonesia ke tingkat global. Tokocrypto siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi ini,” pungkasnya. (ant/nsp)