- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Kadin Indonesia Siap Kaji Dampak Kenaikan Dalam Rapimnas 2024
Lebih lanjut dijelaskan, Kadin Indonesia belum mengkaji lebih jauh terkait kenaikan tersebut. Kendati demikian, Anindya Bakrie menyebut bahwa kenaikan UMP harus dihitung baik-baik.
“Tadi lagi rapat kita lihat UMP kenaikan tadi 6,5 persen, kami belum bisa terlalu banyak menjawab yang pasti kenaikan itu mesti dihitung baik-baik,” ujar Anindya Bakrie.
Namun, Anindya Bakrie berharap kenaikan tersebut berjalan beriringan dengan produktivitas, di mana pemerintah dan KADIN harus bekerja sama di berbagai bidang.
“Pemerintah dan KADIN mesti bekerja sama untuk membuka akses kepada pembiayaan, akses kepada teknologi, akses kepada pasar lebih baik, supaya ya ujung-ujungnya UMKM ini dapat berkembang, dapat juga maju,” jelasnya.
Selain itu, Anindya Bakrie juga berharap kenaikan UMP ini tidak menjadi beban bagi pelaku UMKM nantinya. (saa)