- ANTARA/Andi Firdaus
Prabowo Naikkan UMP 6,5% di 2025, Segini Nominal Gaji Minimum Pekerja di Jakarta pada Tahun Depan
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto belum lama ini mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%
Kebijakan ini dianggap sebagai kabar gembira bagi para pekerja di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta.
Jika UMP rata-rata akan dinaikkan sampai ke 6,5 persen, lantas berapa perkiraan UMP Jakarta untuk tahun depan?
Sebagai gambaran, UMP Jakarta tahun 2024 sudah berada di angka Rp5.067.381. Dengan proyeksi kenaikan ke 6,5%, maka secara hitungan sederhana, UMP Jakarta akan bertambah sekitar Rp329.380.
Perhitungan sederhana itu biasa dikalkulasi dari pengali UMP saat ini dengan persentase kenaikan, yaitu Rp 5.067.381 × 6,5%. Jika ditambahkan, UMP 2025 diprediksi menjadi sekitar Rp5.396.761.
Namun demikian, angka tersebut tersebut tentu hanyalah perkiraan kasar. Pemerintah biasanya akan menggunakan formula khusus dalam menentukan UMP, seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Perhitungan tersebut akan melibatkan berbagai komponen seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian.